PERSYARATAN KARTU KELUARGA
- PERMOHONAN KK BARU
- Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Melampirkan KK dan KTP lama
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap Anggota Keluarga
- Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Asli Surat Keterangan Pindah Datang, bagi penduduk yang pindah tempat tinggal
- Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
- PERMOHONAN KK BARU BAGI PENDUDUK YANG SUDAH MEMPUNYAI NIK
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :- Penduduk yang membentuk rumah tangga baru
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Melampirkan asli KK lama yang sudah ada NIK
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Penduduk yang pindah datang
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Melampirkan asli KK lama yang sudah ada NIK
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap Anggota Keluarga (bila ada perubahan)
- Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Asli Surat Keterangan Pindah
- Penduduk yang KK hilang atau rusak
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Surat Kehilangan dari kepolisian
- Melampirkan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga yang sudah ada NIK
- Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada NIK
- Melampirkan Kartu Keluarga yang rusak bagi yang rusak
- Penduduk yang mengalami peristiwa kependudukan / peristiwa lainnya
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Melampirkan dokumen pendukung
- Melampirkan fotocopy KTP dan KK yang sudah ada NIK
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Mengisi formulir Data Keluarga dan Biodata bagi yang ada perubahan
- Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Penduduk yang membentuk rumah tangga baru
- PERMOHONAN NUMPANG Kartu Keluarga
Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam Data Kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena :- Penduduk yang KK lama dibawa pindah oleh kepala keluarga
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah
- Melampirkan fotocopy KTP dan KK lama yang sudah ada NIK
- Mengisi data keluarga dan biodata setiap Anggota Keluarga
- Anggota keluarga pindah tempat tinggal
Persayaratan yang harus dipenuhi :- Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga
- Asli Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
- Melampirkan fotocopy KK lama yang sudah ada NIK
- Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah, bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
- Mengisi data keluarga dan biodata setiap Anggota Keluarga
- Melampirkan Surat Pernyataan bermeterai dari Kepala Keluarga yang ditumpangi
- Penduduk yang KK lama dibawa pindah oleh kepala keluarga