RESPON CEPAT

+62 822-5331-9239

STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN PINDAH (SKP)

Syarat Perpindahan Keluar Kabupaten Barito Timur :

  1. KK Asli
  2. KTP Asli
  3. F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan 
  4. F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk
  5. Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)

Syarat Kedatangan ke Kabupaten Barito Timur :

  1. KTP Asli
  2. Surat Pindah dari Daerah Asal
  3. F-1.01 Formulir Biodata Keluarga
  4. F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
  5. Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)
  6. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )
  7. Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan  ( apabila kontrak )
  8. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )